Sumber Materi: Prof. Dr. Ir. H. Alam Anshary, M.P.,ASEAN.En - Fakultas Pertanian UNTAD
Peran Pemantauan dalam Pengendalian Hama
Pemantauan adalah suatu kegiatan pengamatan yang dilakukan secara berkala pada suatu obyek di lokasi tertentu untuk kepentingan pengambilan keputusan. Pemantauan yang dilakukan secara insidentil yang tidak digunakan untuk pengambilan keputusan bukan merupakan kegiatan pemantauan. Kaitan antara kegiatan pemantauan dan aras pengambilan keputusan PHT dapat dijelaskan melalui bagan sistem organisasi pelaksanaan PHT seperti berikut ini :
Pemantauan Ekosistem dalam penerapan PHT merupakan kegiatan yang sangat menentukan keberhasilan dalam pengambilan keputusan tentang pengendalian hama. Hubungan antara kegiatan pemantauan dengan Aras pengambilan keputusan sangat erat. Nilai Ambang Ekonomi yang ditetapkan harus dibarengi dengan pemantauan yang teratur agar Nilai Ambang Ekonomi tersebut dapat bermanfaat. Begitupula sebaliknya, program pemantauan tidak akan bermanfaat apabila tidak dikaitkan dengan aras penentuan keputusan pengendalian seperti ambang ekonomi. Agroekosistem merupakan kegiatan yang dilakukan oleh petani yang bertujuan agar produksi pertanian tinggi, populasi hama dan kerusakan tanaman dapat dijaga pada tahap yang tidak merugikan, serta jumlah penggunaan perstisida yang minimal agar tidak mempengaruhi lingkungan.
Pada peran pemantauan dalam pengendalian hama, sasaran pengelolaan agroekosistem memerlukan informasi mengenai keadaan dari ekosistem yang diperoleh dari kegiatan pemantauan agar sasaran tersebut dapat dicapai dengan baik. Kegiatan pemantauan ini memiliki tujuan agar dapat diperoleh informasi mengenai keadaan ekosistem yang termasuk di dalamnya yaitu keadaan cuaca, tanah, air, musuh alami, populasi hama dan penyakit, pertumbuhan tanaman, serta kerusakan tanaman. Informasi yang diperolah dari hasil pemantauan kemudian akan dianalisa, adapun bagian yang dianalisa adalah apakah populasi hama telah melebih ambang ekonomi, populasi musuh alami, mempertahankan populasi hama dalam kondisi seimbang dan tidak merugikan. kegiatan Analisa tersebut disebut Analisa ekosistem, hasil analisa inilah yang menjadi acuan bagi petani dalam mengambil keputusan mengenai tindakan pengelolaan apa yang diperlukan dalam pengelolaan ekosistem, termasuk dalam pengendalian hama. Tindakan tersebut dapat langsung diterapkan dalam bentuk nyata seperti bentuk pengendalian hama dengan pestisida, serta tindakan pengelolaan ekosistem lainnya. Ambang Ekonomi dalam bentuk populasi hama atau kerusakan tanaman merupakan salah satu model dalam pengambilan keputusan. Apabila hasil pemantauan menunjukkan populasi telah sama atau bahkan melampaui AE, maka keputusannya adalah petani segera malakukan pengendalian kimia agar dapat segera mengembalikan populasi hama pada ambang batas kewajaran. Namun sebaliknya, apabila hasil pengamatan menunjukkan populasi berada di bawah AE, maka petani tidak perlu untuk melakukan pengendalian kimia
RANGKUMAN
Pemantauan adalah suatu kegiatan pengamatan yang dilakukan secara berkala pada suatu obyek di lokasi tertentu untuk kepentingan pengambilan keputusan. Pemantauan Ekosistem dalam penerapan PHT merupakan kegiatan yang sangat menentukan keberhasilan dalam pengambilan keputusan tentang pengendalian hama. Sasaran pengelolaan agroekosistem memerlukan informasi mengenai keadaan dari ekosistem yang diperoleh dari kegiatan pemantauan agar sasaran tersebut dapat dicapai dengan baik. Informasi kemudian dianalisa dan hasil analisa inilah yang menjadi acuan bagi petani dalam mengambil keputusan mengenai tindakan pengelolaan apa yang diperlukan dalam pengelolaan ekosistem, termasuk dalam pengendalian hama.