Sumber Materi: Prof. Dr. Ir. H. Alam Anshary, M.P.,ASEAN.En - Fakultas Pertanian UNTAD
Pengertian dan Prinsip Pengelolaan Hama Terpadu
Ada dua istilah yang sering ditemukan dari Pengelolaan Hama Terpadu (PHT), yaitu Pengendalian Hama Terpadu (Integrated Pest Control = IPC) dan Pengelolaan Hama Terpadu (Integrated Pest Management = IPM). Secara umum kedua istilah tersebut memiliki pengertian yang sama, namun pada dasarnya kedua istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda, Pada IPM terdapat kata pengelolaan yang merupakan kegiatan jangka Panjang yang bertujuan untuk pencegahan kerusakan tanaman yang ditimbulkan oleh hama yang managemennya lebih difokuskan untuk menjaga populasi hama tetap rendah, sedangkan pada IPC terdapat kata pengendalian yang diartikan sebagai kegiatan jangka pendek yang fokusnya lebih kepada mematikan hama. Di Indonesia sendiri lebih dikenal dengan istilah Pengelolaan Hama Terpadu.
Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) adalah merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum dengan memanfaatkan berbagai Teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati). Konsep dasar PHT adalah menggunakan pengetahuan tentang biologi, perilaku, dan ekologi hama untuk menerapkan serangkaian taktik sepanjang tahun secara terpadu yang menekan dan mengurangi populasi mereka. Pendekatan ini mempertimbangkan taktik untuk menekan atau menghindari hama di seluruh lahan pertanian dan sekitarnya, dan taktik untuk mengelola hama dan populasi serangga yang menguntungkan dalam tanaman, termasuk penggunaan insektisida yang bertanggung jawab. Ada empat unsur dalam PHT, antara lain :
- Pengendalian alamiah, yaitu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi populasi hama;
- Ambang Ekonomi (AE) dan Tingkat Kerusakan Ekonomi (TKE), yaitu untuk mengetahui kapan pengendalian dilakukan;
- Monitoring (Teknik Sampling), yaitu mengamati secara berkala polupasi hama dan musuh alaminya;
- Biologi dan Ekologi, yaitu untuk tanaman, musuh alami, dan hama.
Semua hama memiliki hewan lain sebagai predator atau parasit yang dikenal sebagai manfaat atau musuh alami. Untuk melesatarikan musuh alami perlu dilakukan pengambilan sampel yang baik, serta pengetahuan tentang manfaat yang ada. Sehingga pada akhirnya, apabila diperlukan insektisida, mereka dipilih berdasarkan Strategi Manajemen Resistensi Insektisida (untuk menghindari resistensi), seberapa efektif pada hama dan risiko untuk populasi yang menguntungkan (dapat dilestarikan). Elemen praktik terbaik PHT adalah:
- Kenali musuh Anda dan teman Anda.
- Ambil satu tahun sekitar pendekatan.
- tinta pertanian dan vegetasi sekitarnya secara keseluruhan sistem.
- Memiliki kebersihan di lahan yang baik.
- Pertimbangkan opsi untuk melarikan diri, menghindari atau mengurangi hama.
- Sampel tanaman secara efektif dan teratur.
- Bertujuan untuk menanam tanaman sehat.
- Mengevaluasi kelimpahan hama terhadap ambang batas yang ditetapkan.
Pada prinsipnya konsep pengendalian PHT merupakan pengendalian hama yang dilakukan dengan menggunakan unsur alami yang mampu mengendalikan hama agar tetap berada pada jumlah ambang batas normal yang tidak merugikan. Adapun prinsip-prinsip PHT yaitu sebagai berikut :
- Budidaya tanaman sehat, hal ini merupakan dasar dari pencapaian hasil produksi yang tinggi, selain itu tanaman akan tahan terhadap serangan hama dan penyakit;
- Pelestarian dan pendayagunaan peran musuh alami, bekerjanya musuh alami mampu menekan jumlah populasi hama dalam batas keseimbangan yang tidak merugikan;
- Pemantauan lahan secara rutin, populasi hama dan musuh alaminya akan selalu berubah mengikuti keadaaan agroekosistem yang cenderung berubah dan terus berkembang sehingga informasi yang terkumpul tidak terlambat bagi pengambilan keputusan pengendalian;
- Petani sebagai manager lahannya, keberhasilan dari pengelolaan lahan berada di tangan petani dengan mengambil keputusan yang tepat.
RANGKUMAN
PHT merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memperhatikan aspek- aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum dengan memanfaatkan berbagai Teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati). Empat unsur dalam PHT yaitu Pengendalian alamiah; Ambang Ekonomi (AE) dan Tigkat Kerusakan Ekonomi (TKE); Monitoring (Teknik Sampling); Biologi dan Ekologi. Serta meneraptakan prinsip-prinsip Budidaya tanaman sehat; Pelestarian dan Pendayagunaan Peran Musuh Alami; Pemantauan Lahan Secara Rutin.