IbM Pemberdayaan Anak di Panti Asuhan Nurussa’adah Kelurahan Fontein dan Panti Asuhan Al-Hikmah Kelurahan Nunbaun Sabu Kota Kupang
Krisna Setiawan dan Paulus Pasau
Panti asuhan adalah suatu lembaga kesejahteraan sosial yang didirikan secara sengaja oleh pemerintah atau masyarakat yang bertanggung jawab dalam melakukan pelayanan, penyantunan dan pengentasan anak terlantar. Panti asuhan memiliki fungsi sebagai pengganti peranan orang tua dalam memenuhi kebutuhan mental dan sosial pada anak asuh agar mereka memiliki kesempatan yang luas untuk mengalami pertumbuhan fisik dan mengembangkan pemikiran hingga mencapai tingkat kedewasaan yang matang dan mampu melaksanakan peranan-perananmya sebagai individu dan warga negara di dalam kehidupan bermasyarakat.
Panti Asuhan Nurussa’adah berlokasi di Kelurahan Fontein sedangkan Panti Asuhan Al-Hikmah berlokasi di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kedua panti asuhan ini sama-sama terletak di Kota Kupang yang cukup dekat dengan lokasi perkantoran, sekolahan dan pertokoan. Karena letaknya yang strategis kedua panti sebenarnya dapat dikembangkan menjadi tempat usaha karena aksesnya terhadap pasar dan pembeli sangat dekat. Selain letaknya yang strategis, peluang untuk membuat usaha juga sangat besar jika dilihat dari ketersediaan tenaga kerja. Hal ini didasarkan pada banyaknya jumlah anak asuh dan pengasuh panti yang dapat mengelola usaha di luar kegiatan belajar. Akan tetapi sampai saat ini panti asuhan belum memiliki usaha produktif karena terbatasnya ketrampilan dan modal, sehingga untuk menjalankan seluruh kegiatannya panti asuhan ini mendapatkan dukungan dari dana operasional yayasan, zakat, infaq dan sedeqah serta bantuan donator yang halal dan tidak mengikat.
Oleh karena itu pihak panti asuhan berkeinginan dapat memiliki usaha produktif dengan memanfaatkan lahan pekarangan terbatas yang dimiliki untuk kegiatan pertanian perkotaan dan pengolahan produk pangan. Sehingga diharapkan pihak panti asuhan nantinya memiliki kemandirian secara ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap pihak donatur dan sekaligus bekal keterampilan bagi anak-anak panti asuhan dalam berwirausaha.