Selamat Datang di Laboratorium Penyuluhan & Komunikasi
Laboratorium pendidikan merupakan salah satu sarana pendukung penting, yang bersifat sangat strategis dalam kegiatan pelaksanaan sistem pendidikan, khususnya pada sistem pendidikan di perguruan tinggi. Secara umum, peran dan fungsinya adalah melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
Laboratorium pendidikan (khususnya pada perguruan tinggi), adalah unit penunjang akademik pada perguruan tinggi, yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dengan menggunakan 1) peralatan dan 2) bahan, 3) berdasar metode keilmuan tertentu.
Berdasar Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi, laboratorium di perguruan tinggi, dipimpin oleh seorang dosen yang memiliki keahlian dan telah memenuhi persyaratan, sesuai dengan cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.
Tenaga yang ‘bekerja’ di laboratorium perguruan tinggi, pada umumnya terdiri dari: dosen, instruktur, laboran, teknisi dan/atau Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Pada umumnya, tenaga instruktur, laboran, dan teknisi/PLP, mempunyai tugas di laboratorium perguruan tinggi sebagai ‘mitra kerja’ bagi dosen dan mahasiswa, dalam melaksanaan proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal-hal tertentu, mereka juga memberikan layanan kepada masyarakat yang memerlukannya.
Profil Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan