Defisiensi Mangan (Mn)
Defisiensi Mangan (Mn) mempengaruhi fotosintesis dan sintesis protein. Tanaman yang kekurangan Mn sering kekurangan Fosfor.
Kekurangan Mn relatif jarang terjadi …
Defisiensi Magnesium (Mg)
Defisiensi magnesium (Mg) mempengaruhi beberapa aktivitas enzim pada tanaman, termasuk asimilasi karbon dioksida (CO2) dan sintesis protein, serta pH seluler dan ak…
Defisiensi Besi (Fe)
Defisiensi besi (Fe) mempengaruhi fotosintesis dan menyebabkan penurunan hasil dan produksi bahan kering.
Kekurangan Fe relatif jarang terjadi, terutama pada sistem padi b…
Penggunaan Kapur untuk Meningkatkan pH Tanah
Penggunaan kapur akan meningkatkan pH tanah dan meningkatkan produktivitas tanaman. Tanah bagian atas harus dijaga pada pH tanah di atas 5,0 (CaCl2…
Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Pada Budidaya Cabai Merah Tomat dan Mentimun
Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) atau hama dan penyakit berdasarkan konsepsi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dapat dilakukan secara preventif atau kuratif.
PENGENDALIAN SECARA PREVENTIF
A. Modifikasi lingkungan
Upaya memodifikasi lingkungan dapat dilakukan secara kultur teknis seperti pe- ngaturan pola tanam, pengaturan sistem tanam, pemilihan varietas, pengolahan tanah, pengapuran, solarisasi, memodifikasi iklim mikro, dan pemupukan.
Pengamatan OPT pada tanaman pangan dilakukan dengan 2 cara, yaitu Pengamatan Tetap dan Pengamatan Keliling atau Patroli. Untuk memudahkan pelaksanaan pengamatan, wilayah pengamatan dibagi menjadi 4 (empat) sub wilayah pengamatan (Gambar 1). Pada setiap sub wilayah ditempatkan 1 (satu) petak contoh pengamatan tetap, sehingga jumlah petak contoh sebanyak empat petak contoh yang terdiri dari tiga petak contoh untuk tanaman pangan utama ditambah 1 petak contoh untuk tanaman pangan lainnya. Gambar 1. Pembagian sub wilayah pengamatan di wilayah kerja POPT
Setelah melakukan pengamatan petak tetap dilakukan pengamatan keliling pada setiap sub wilayah tersebut. Pada kondisi insidentil apabila terjadi kecenderungan peningkatan serangan OPT di sub wilayah yang lain, perlu dilakukan pengamatan tambahan dan dilaporkan sebagai laporan khusus (insidentil).
Hasil pengamatan dari ke-4 sub wilayah pengamatan tersebut merupakan hasil pengamatan minggu pertama. Pengamatan untuk minggu kedua dilakukan sebagaimana pengamatan pada minggu pertama. Setiap minggu dilakukan pelaporan oleh koordinator POPT.
Hasil pengamatan tetap dan keliling pada minggu pertama dan kedua merupakan hasil pengamatan tengah bulan pertama (tanggal 1-15) dan dilaporkan pada akhir periode laporan tengah bulan pertama. Untuk pengamatan tengah bulan kedua (tanggal 16-31) dilakukan dengan metode yang sama dengan pengamatan tengah bulan pertama dan dilaporkan pada akhir periode laporan tengah bulan kedua.