AKREDITASI PROGRAM STUDI
- Akreditasi Awal: Dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi
Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 287/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pengelolaan dan Teknologi Pertanian Lahan Kering
