Selamat Datang di Halaman PERLINTAN - Perlindungan Tanaman - Website Jurusan MPLKSerangga Hama PertanianMateri Praktek Perlindungan TanamanParasitoid Hama TanamanOPT Tanaman PertanianPredator Hama TanamanMateri Kuliah Perlindungan TanamanMusuh Alami HamaPerlindungan Tanaman adalah usaha untuk melin­dungi tanaman dari ancaman atau gangguan yang dapat merusak, merugikan, atau mengganggu proses hidupnya yang normal, sejak pra-tanam sampai pasca tanam (Djafaruddin, 1996)
Banner UC IPM
Banner Biological Control
Banner Dirjen Pangan
Banner Diren Perkebunan
Banner Dirjen Hortikultura
         

Pengertian & Peranan Perlindungan Tanaman

Sumber:  da-Lopez, Y. F., Lapinangga, N. J., & Bunga, J. A. (2020). Bahan Ajar Perlindungan Tanaman (MLK22203/2(1-1)) untuk Program Studi Manajemen Pertanian Lahan Kering. Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (P4M), Politeknik Pertanian Negeri Kupang.  https://mplk.politanikoe.ac.id/index.php/perlindungan-tanaman/materi-kuliah-perlintan

A. Pengertian Perlindungan Tanaman

Perlindungan tanaman merupakan aspek fundamental dan strategis dalam menentukan keberhasilan budidaya tanaman secara berkelanjutan. Secara etimologis, ‘perlindungan’ merujuk pada suatu upaya atau tindakan yang diberikan untuk menjaga suatu entitas yang rentan dari ancaman atau gangguan yang berpotensi merusak, merugikan, atau mengganggu kelangsungan proses hidupnya yang normal. Sementara itu, ‘tanaman’ didefinisikan sebagai tumbuhan yang sengaja dibudidayakan oleh manusia untuk memenuhi berbagai tujuan, seperti pangan, sandang, papan, dan estetika. Tujuan akhir dari budidaya tanaman tidak hanya sekadar memproduksi biomassa, tetapi lebih pada pencapaian hasil yang optimal, baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani (Stenberg, 2017).

Berdasarkan pengertian tersebut, Perlindungan Tanaman dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu dan serangkaian tindakan terpadu yang bertujuan untuk melindungi tanaman dari berbagai ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu proses fisiologis normalnya, dimulai sejak fase pra-tanam hingga pasca panen (Djafaruddin, 1996). Ancaman terhadap tanaman sangat beragam, mencakup Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), kondisi cuaca dan iklim yang ekstrem, degradasi kesuburan tanah, serta kesalahan dalam praktik budidaya. Namun, dalam ruang lingkup mata kuliah Perlindungan Tanaman, fokus pembahasan umumnya terbatas pada pengelolaan OPT. Aspek gangguan non-biotik lainnya dibahas secara lebih mendalam dalam mata kuliah pendukung seperti Klimatologi, Ilmu Tanah, dan Agronomi.

B. Kegiatan Perlindungan Tanaman

B.1. Pencegahan (Preventive)

Kegiatan pencegahan merupakan langkah proaktif untuk melindungi bahan perbanyakan tanaman (benih, bibit), tanaman di lapangan (baik di persemaian maupun pertanaman), dan hasil panen (selama penyimpanan, pengangkutan, hingga pemasaran) dari infestasi atau infeksi OPT. Sasaran dari tindakan ini adalah tanaman yang masih dalam kondisi sehat (belum menunjukkan gejala gangguan). Tindakan pencegahan dilakukan dengan menerapkan perlakuan tertentu agar tanaman tidak terganggu oleh OPT yang berpotensi menyerang.

Contoh aplikasinya adalah perlakuan benih (seed treatment) pada benih padi dengan fungisida seperti Dithane M-45 untuk mencegah infeksi patogen Cochliobolus miyabeanus (sinonim: Helminthosporium oryzae) penyebab penyakit bercak daun. Pencegahan tidak terbatas pada penggunaan bahan kimia sintetis, tetapi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti secara mekanis (pemasangan perangkap), fisis (solarisasi tanah), dan biologi (aplikasi agens hayati) (Lamichhane et al., 2016).

B.2. Pemberantasan (Eradication)

Pemberantasan adalah upaya perlindungan yang dilakukan setelah OPT terdeteksi menyerang, merusak, atau menimbulkan persaingan negatif terhadap tanaman budidaya. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah OPT itu sendiri (hama, patogen, gulma) yang secara aktif menyebabkan kerugian. Tujuannya adalah untuk mematikan, memusnahkan, atau setidaknya menekan populasi OPT hingga ke level yang sangat rendah, sehingga kerusakan lebih lanjut dapat dihentikan.

Pemberantasan dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti aplikasi pestisida (kimia), pembongkaran dan pemusnahan tanaman terserang (mekanik), atau penggunaan api untuk membersihkan lahan (fisik). Pendekatan ini seringkali bersifat kuratif dan reaktif ketika populasi OPT telah melampaui ambang toleransi.

B.3. Pengobatan (Curative)

Pengobatan merupakan tindakan spesifik yang ditujukan untuk menyembuhkan tanaman atau bagian tanaman yang telah menunjukkan gejala sakit akibat infeksi patogen (penyakit). Berbeda dengan pemberantasan yang fokus pada pemusnahan patogen, sasaran pengobatan adalah tanaman inangnya sendiri. Tujuannya adalah memulihkan kesehatan tanaman agar dapat berproduksi secara normal kembali.

Pengobatan umumnya dilakukan dengan menggunakan bahan antimikroba seperti bakterisida atau fungisida. Sebagai contoh, aplikasi fungisida sistemik dapat membantu mengendalikan perkembangan jamur Pyricularia oryzae penyebab penyakit blas pada padi. Namun, efektivitas pengobatan sangat terbatas dan seringkali tidak dapat mengembalikan kondisi tanaman ke keadaan semula sepenuhnya, sehingga penekanan pada tindakan pencegahan lebih diutamakan (Savary et al., 2019).

B.4. Pengendalian atau Pengelolaan (Controlling atau Managing)

Pengendalian atau pengelolaan OPT adalah pendekatan yang paling komprehensif dan berkelanjutan. Kegiatan ini tidak bertujuan untuk memusnahkan OPT sepenuhnya, tetapi untuk mengelola populasi dan dampaknya sedemikian rupa sehingga kerugian ekonomi yang ditimbulkan dapat dihindari. Konsep kunci dalam pendekatan ini adalah Ambang Ekonomi (Economic Threshold), yaitu level populasi OPT di mana tindakan pengendalian harus dilakukan untuk mencegah populasi tersebut mencapai Ambang Kerusakan Ekonomi (Economic Injury Level) (Peterson et al., 2018).

Sasaran pengendalian mencakup seluruh komponen agroekosistem, termasuk tanaman (baik yang sehat maupun yang sudah terganggu), OPT, musuh alami, dan faktor lingkungan. Strateginya adalah dengan memadukan berbagai teknik pengendalian (kultur teknis, fisik/mekanik, biologi, dan kimia) secara sinergis dan harmonis dalam suatu sistem yang dikenal sebagai Pengendalian Hama Terpadu (PHT). PHT menekankan pada keberlanjutan ekologis dan ekonomi, di mana pengelolaan OPT dilakukan sejak tahap perencanaan budidaya hingga pasca panen.

C. Peranan Perlindungan Tanaman

Perlindungan tanaman memainkan peran krusial dan tidak terpisahkan dari upaya peningkatan produksi pertanian. Peran utamanya adalah sebagai penjamin kepastian hasil dan penekan risiko produksi. Sebagai ilustrasi, meskipun seluruh input produksi seperti penggunaan varietas unggul, pemupukan berimbang, pengairan yang optimal, dan penanganan pasca panen telah diterapkan dengan baik, kelalaian dalam pengendalian OPT dapat menghilangkan seluruh investasi dan usaha tersebut (Oerke, 2020).

Oleh karena itu, kegiatan perlindungan tanaman harus berorientasi pada prinsip meminimalkan kerugian (loss reduction) dan memaksimalkan keuntungan. Dengan mencegah atau mengurangi kerusakan sejak dini, stabilitas dan keberlanjutan sistem produksi pertanian dapat terjaga. Dalam konteks yang lebih luas, perlindungan tanaman berfungsi sebagai asuransi bagi keberhasilan usaha tani dan pembangunan pertanian, yang melindungi investasi dari kerugian akibat gangguan biotik (OPT) dan abiotik. Setiap tahapan dalam budidaya tanaman, dari penyiapan benih hingga produk sampai ke tangan konsumen, harus mempertimbangkan potensi gangguan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan tanaman yang tepat.


Daftar Referensi

  • Djafaruddin. (1996). Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Bumi Aksara.
  • Lamichhane, J. R., You, M. P., Laudinot, V., Barbetti, M. J., & Aubertot, J. N. (2016). Revisiting the concept of host range of plant pathogens. Annual Review of Phytopathology, 54, 89-107.
  • Oerke, E. C. (2020). Crop losses to pests. In Plant Pathology and Plant Diseases (pp. 17-32). CABI.
  • Peterson, R. K. D., Varella, A. C., & Higley, L. G. (2018). Economic decision rules for IPM. In Integrated Pest Management (pp. 35-50). Academic Press. 
  • Savary, S., Willocquet, L., Pethybridge, S. J., Esker, P., McRoberts, N., & Nelson, A. (2019). The global burden of pathogens and pests on major food crops. Nature Ecology & Evolution, 3(3), 430-439. 
  • Stenberg, J. A. (2017). A conceptual framework for integrated pest management. Trends in Plant Science, 22(9), 759-769. 

 Baca juga: Ruang Lingkup, Arti Penting, dan Perkembangan Perlindungan Tanaman

Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering © 2025 Politeknik Pertanian Negeri Kupang - Alamat: Jl. Prof. Dr. Herman Yohanes, Lasiana, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Telepon: +62380881600 Fax: +62380881601 Email: ppnk@politanikoe.ac.id. - We learn, practice, and be rich - Kami belajar, berlatih, dan menjadi sejahtera - Meup onle ate, mua onle Usif - Designed By JoomShaper