Selamat Datang di Halaman PERLINTAN - Perlindungan Tanaman - Website Jurusan MPLKMateri Praktek Perlindungan TanamanParasitoid Hama TanamanOPT Tanaman PertanianMateri Kuliah Perlindungan TanamanPredator Hama TanamanMusuh Alami HamaPerlindungan Tanaman adalah usaha untuk melin­dungi tanaman dari ancaman atau gangguan yang dapat merusak, merugikan, atau mengganggu proses hidupnya yang normal, sejak pra-tanam sampai pasca tanam (Djafaruddin, 1996)
Banner UC IPM
Banner Biological Control
Banner Dirjen Pangan
Banner Diren Perkebunan
Banner Dirjen Hortikultura

Yosefus F. da-Lopez, Nina J. Lapinangga, & Jacqualine A. Bunga. (2020). Bahan Ajar Perlindungan Tanaman (MLK22203/2(1-1)) untuk Program Studi Manajemen Pertanian Lahan Kering. Website Jurusan MPLK

Sistem dan Prinsip Penerapan Organisasi PHT

Sistem PHT yang telah berfungsi terdiri dari 3 sub-sistem, yaitu pemantauan, pengambilan keputusan, dan program tindakan dengan alur informasi seperti pada Bagan (Untung, 1993). 

Sub-sistem Pemantauan atau Monitoring berfungsi untuk selalu memantau keadaan agroekosistem yang dikelola melalui kegiatan peng-amatan rutin, baik terhadap komponen biotik (keadaan tanaman, intensitas kerusakan, populasi hama dan penyakit, populasi miisuh alami, keadaan gulma dan lain-lain) maupun komponen abiotik (curah hujan, suhu air, angin dan lain-lain). Pengamatan secara rutin (misal satu minggu sekali) dapat dilakukan oleh petugas pengamat khusus atau oleh petani yang sudah terlatih. Metode pengamatan harus dibuat yang praktis dan ekonomis tetapi tetap dengan ketelitian statistik yang dapat diper-tanggungjawabkan.

Subsistem Pengambilan Keputusan atau Decision Making berfungsi untuk menentukan keputusan pengelolaan hama yang tepat yang didasarkan pada analisis data hasil pemantauan yang secara rutin diterima dari sub-sistem pemantauan. Pengambilan keputusan didasarkan pada model dan teknologi pengelolaan hama yang dikuasai oleh dan tersedia bagi si peng-ambil keputusan. Keputusan yang diambil oleh pengambil keputusan merupakan berbagai tindakan yang perlu dilakukan pada agro-ekosistem agar sasaran PHT terpenuhi, termasuk keputusan kapan dan bagaimana pestisida digunakan.

Sub-sistem Program Tindakan atau Action Program mempunyai fungsi untuk segera melaksanakan keputusan dan rekomendasi yang dibuat oleh sub-sistem pengambilan keputusan dalam bentuk tindakan pengen¬dalian atau pengelolaan hama pada unit lahan atau lingkungan pertanian yang dikelola. Tindakan tersebut dapat dilakukan oleh petani perseorang-an atau secara berkelompok.

Prinsip Penerapan Organisasi PHT, yaitu:

  1. Sistem PHT harus dapat mengusahakan agar arus informasi dan rekomendasi yang berjalan dari ekosistem pertanian kembali ke ekosistem dalam bentuk tindakan melalui 3 sub-sistem tersebut dapat berjalan secara cepat dan tepat. Berbagai bentuk perighambat kelan-caran arus tersebut perlu dikurangi atau dihilangkan.
  2. Masing-masing pelaksana subsistem pemantauan, pengambil keputusan dan program tindakan harus dapat melaksanakan fungsinya secara profesional antara lain setelah memperoleh pendidikan dan pelatihan khusus.
  3. Penentuan tentang lembaga atau siapa yang menjadi fungsionaris subsistem dalam sistem PHT adalah tergantung pada ukuran unit pengelolaan ekosisfem. Apabila unit pengelolaan ditetapkan adalah lahan petani maka ketika sub-sistem tersebut dapat dirangkap dan dilakukan oleh petani penggarap sawah. Apabila Wilayah Kerja Balai Penyuluhan Pertanian (WKBPP) menjadi unit pengelolaan maka sub-sistem monitoring dilakukan oleh Pengamat Hama dan Penyakit (POPT-PHP), pengambilan keputusan oleh POPT-PHP atau Penyuluh Pertanian Urusan Program (PPUP), dan program tindakan oleh RPH (Regu Pengendalian Hama) milik kelompok tani.

Topik Bahasan Selanjutnya


Galleri Kebun SUT
Kegiatan PBL-AELK MPLK-II-2023
Pemasangan Ajir untuk Tanaman Pare
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Budidaya Tanaman Sawi (Kegiatan Pemeliharaan)
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Penanaman Tanaman Cabai
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Pemanenan Tanaman Kangkung
Kegiatan PBL-AELK MPLK-II-2023
Persiapan Lahan Untuk Budidaya Tanaman Pare
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Pemanenan Tanaman Kangkung
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Budidaya Tanaman Hortikultura (Kangkung & Buncis)
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Pemangkasan Tanaman Buah Naga Untuk Pembibitan
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Persiapan Lahan Budidaya Tanaman Pare, Mentimun & Bayam
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Aplikasi Pupuk Daun Gandasil-D pada Tanaman Buncis
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Persiapan Lahan untuk Budidaya Tanaman Pare, Mentimun, dan Bayam
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Budidaya Ikan Lele Sangkuriang
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Pengukuran pH Tanah
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Persiapan Lahan untuk Budidaya Tanaman Pare, Mentimun, dan Bayam
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Pemasangan Tali Ajir Untuk Tanaman Buncis
Kegiatan PjBL-SUT MPLK-IV-2023
Pemangkasan Tanaman Buah Naga Untuk Pembibitan
Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering © 2026 Politeknik Pertanian Negeri Kupang - Alamat: Jl. Prof. Dr. Herman Yohanes, Lasiana, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Telepon: +62380881600 Fax: +62380881601 Email: ppnk@politanikoe.ac.id. - We learn, practice, and be rich - Kami belajar, berlatih, dan menjadi sejahtera - Meup onle ate, mua onle Usif - Designed By JoomShaper