PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN YANG MENDASARI PHT
Pengendalian hama terpadu (PHT) diartikan sebagai suatu strategi pengendalian hama dengan jalan memadukan berbagai taktik pengendalian yang terpilih dan serasi dengan memperhatikan segi ekonomi, sosial, toksikologi, dan ekologi yang menitikberatkan faktor-faktor mortalitas alami sehingga populasi hama tetap berada pada tingkat yang secara ekonomi tidak merugikan. Dengan demikian, terdapat empat prinsip manajemen yang mendasari PHT, yaitu: budidaya tanaman yang sehat, melestarikan dan mendayagunakan fungsi musuh alami, pengamatan mingguan, dan petani menjadi ahli PHT
1. Budi Daya Tanaman Sehat
Menciptakan tanaman yang tumbuh sehat dan kuat merupakan bagian penting dalam program pengendalian hama terpadu. Tanaman yang sehat akan lebih tahan terhadap serangan hama, dan bila terjadi kerusakan, akan lebih mampu mengatasinya, misalnya dengan membentuk daun-daun baru, tunas baru, anakan baru, dan lain-lain, sehingga tanaman akan tetap tumbuh normal dengan produktivitas tinggi. Tanaman sehat dengan produkti vitas tinggi dapat diperoleh dengan jalan meningkatkan teknik budi daya yang baik, dengan cara-cara sebagai berikut.
- Pengolahan tanah yang baik
- Pemilihan bibit atau benih unggul
- Pengairan yang teratur
- Pemupukan berimbang sesuai kebutuhan tanaman
- Pengendalian gulma
2. Melestarikan dan Mendayagunakan Fungsi Musuh Alami
Musuh alami merupakan komponen ekosistem yang amat menentukan keseimbangan populasi hama. Pada kondisi lingkungan yang baik, musuh alami dapat berperan aktif dalam menekan perkembangan populasi hama. Di lain pihak, aktivitas musuh alami tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Oleh karena itu, konsep PHT lebih menitikberatkan pendayagunaan musuh alami. Untuk hal tersebut, perlu terus berupaya menemukan, mengenali, dan mengamati musuh-musuh alami yang ada di lahan pertanian serta berusaha memelihara keseimbangan lingkungan pertanaman agar populasi musuh alami dapat terus berkembang. Juga perlu dihindari penggunaan pestisida yang dapat membunuh musuh alami. Upaya mendayagunakan dan memperkuat musuh alami, berarti frekuensi penyemprotan bisa ditekan serendah mungkin, penggunaan pestisida lebih hemat, keuntungan ekonomi lebih tinggi, kelestarian lingkungan terjaga, dan kesehatan pengelola terjamin.
3. Pengamatan Mingguan
Hama yang ada pada pertanaman tidak timbul begitu saja, melainkan karena adanya perubahan-perubahan pada ekosistem pertanian (agroekosistem) yang terjadi akibat perubahan cuaca, perubahan populasi musuh alami, dan perubahan yang diakibatkan oleh kegiatan budi daya tanaman. Perubahan-perubahan tersebut harus terus dipantau melalui kegiatan pengamatan. Pengamatan perlu dilakukan seminggu sekali agar tidak terlambat mengambil keputusan pengendalian. Petani harus terampil memantau lahan-nya sendiri, menganalisis kondisi lingkungan yang ada, membuat keputusan yang bijaksana, mengambil tindakan pengendalian hama yang tepat, praktis, dan menguntungkan.
4. Petani Menjadi Ahli PHT
Petani adalah penanggung jawab, pengelola, dan penentu keputusan di lahan sawahnya sendiri, sedang petugas dan pihak lain berperan sebagai narasumber, pemberi informasi, dan pemandu petani bila diperlukan. Berda-sarkan hal tersebut, petani harus mandiri, percaya diri, mampu untuk menerapkan prinsip-prinsip dan teknologi PHT di lahannya sendiri. Sebagai ahli PHT, petani harus mampu menjadi pengamat, penganalisis ekosistem, peng-ambil keputusan pengendalian, dan pelaksana teknologi pengendalian yang sesuai dengan prinsip PHT. Keahlian ini bisa diperoleh dari latihan di Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) dan pengalaman lanjutan dari hasil penerapan PHT di lapangan.