Selamat Datang di Halaman PERLINTAN - Perlindungan Tanaman - Website Jurusan MPLKSerangga Hama PertanianMateri Praktek Perlindungan TanamanParasitoid Hama TanamanOPT Tanaman PertanianPredator Hama TanamanMateri Kuliah Perlindungan TanamanMusuh Alami HamaLearn, practice, and be rich (English) - Belajar, berlatih, dan menjadi sejahtera (Indonesia) - Meup onle ate, mua onle Usif (Timor)
Banner UC IPM
Banner Biological Control
Banner Dirjen Pangan
Banner Diren Perkebunan
Banner Dirjen Hortikultura
         

Pengendalian Secara Kimiawi

Pengendalian OPT secara kimiawi ialah pengendalian dengan cara menggunakan senyawa kimia (pestisida). Cara ini dianjurkan sebagai alternatif pengendalian terakhir karena meskipun ampuh membunuh sasaran, mempunyai efek sampingan yang berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia.

Penggunaan pestisida harus memperhatikan tiga prinsip penting sebagai berikut:

  1. Penggunaan secara legal, yakni penggunaan pestisida pertanian yang tidak bertentangan dengan semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
  2. Penggunaan secara benar, yakni penggunaan pestisida sesuai dengan metode aplikasinya, sehingga pestisida yang diaplikasikan mampu menampilkan efikasi biologisnya yang optimal. Dengan kata lain, penggunaan pestisida harus efektif dan mampu mengendalikan OPT sasaran. Efikasi biologis (biological efficacy) adalah kemampuan, efikasi atau keampuhan pestisida dalam mengendalikan OPT sasaran seperti yang dinyatakan dalam label atau petunjuk penggunaannya.
  3. Penggunaan pestisida secara bijaksana, yaitu:
    • Penggunaan pestisida yang mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan risiko (risk management), untuk menjamin keselamatan pengguna, konsumen dan lingkungan.
    • Penggunaan pestisida sejalan dengan prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
    • Penggunaan pestisida yang ekonomis dan efisien

Prinsip Penggunaan Pestisida sesuai PHT adalah

  1. Pestisida merupakan salah satu teknik atau komponen PHT yang ter¬masuk dalam pengendalian kimiawi. PHT bukanlah pendekatan yang "anti pestisida", tetapi PHT ingin memanfaatkan pestisida sedemikian rupa sehingga prinsip dan sasaran PHT tetap dapat dipertahankan, dengan mengurangi sekecil mungkin dampak negatif yang ditimbulkan.
  2. Pestisida digunakan pada saat dan tempat bila pengendali alami dan cara pengendalian lainnya tidak mampu menahan populasi hama yang pada kondisi lingkungan tertentu ternyata meningkat melebihi ambang pengendalian atau ambang ekonomi. Tujuan penggunaan pestisida adalah sekedar menurunkan populasi hama sampai pada aras populasi keseimbangan, yang pada aras tersebut agensia pengendali alami mampu mengendalikan hama secara mantap. Selama agensia pengendali alami keadaan lingkungan pertanian yang kita kembangkan melalui teknik budidaya pertanian telah mampu mem-pertahankan populasi hama dalam keadaan seimbang, perlakuan pestisida tidak diperlukan lagi.
  3. Apabila hasil monitoring mengharuskan kita mempergunakan pestisida maka jenis pestisida yang dipergunakan harus memiliki sifat selektivitas sasaran yang tinggi atau spesifik dan tidak berspektrum lebar.

Sifat-Sifat Pestisida yang Sesuai Dengan Prinsip PHT adalah:

  1. Efektif menurunkan populasi hama sasaran yang sedang meningkat di • atas ambang ekonomi
  2. Sedapat mungkin tidak mempengaruhi populasi hama-hama lain
  3. Tidak menurunkan fungsi populasi musuh alami (predator dan parasitoid) sebagai pengendali alami hama
  4. Pestisida yang termasuk kelompok IGR (Insect Groivth Regulator), dan pestisida biologik yang kerjanya lebih lunak dan spesifik sasaran sesuai dengan prinsip PHT dibandingkan dengan insektisida syaraf.

Selengkapnya di Pesitisida dan Aplikasinya

Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering © 2025 Politeknik Pertanian Negeri Kupang - Alamat: Jl. Prof. Dr. Herman Yohanes, Lasiana, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Telepon: +62380881600 Fax: +62380881601 Email: ppnk@politanikoe.ac.id. - We learn, practice, and be rich - Kami belajar, berlatih, dan menjadi sejahtera - Meup onle ate, mua onle Usif - Designed By JoomShaper