PHT (Pengendalian Hama Terpadu) adalah suatu cara pendekatan/cara berfikir/falsafah Pengendalian Hama yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yangbertanggungjawab (Untung, 1996).
Sasaran PHT
Produktivitas pertanian tinggi
Kesejahteraan petani meningkat
Populasi dan kerusakan hama tetap berada pada aras (tingkatan) yang secara ekonomis tidak merugikan
Kualitas dan keseimbangan lingkungan terjamin dalam usaha mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Strategi PHT
Memadukan semua teknik atau metode Pengendalian Hama secara optimal (ekologis dan ekonomis).
Taktik PHT
Pemanfaatan pengendalian alami setempat. Menciptakan keadaan lingkungan yang memungkinkan tetap ber-fungsinya berbagai agensia (organisme) pengendali alami secara mak- simal, dan mengusahakan untuk mengurangi tindakan-tindakan yang dapat merugikan atau mematikan agensia pengendali alami.
Pengelolaan ekosistem dengan cara bercocok-tanam, yaitu penggunaan varietas tahan hama, pergiliran (rotasi) tanaman varietas, sanitasi, masa tanam, tanaman perangkap, dan tindakan bercocok tanam lainnya
Penerapan pengendalian non-kimiawi.
Penggunaan pestisida secara bijaksana dan selektif (fisiologis dan ekologis) yang penggunaannya didasarkan pada hasil monitoring dan ketetapan ten tang ambang ekonomi/ambang pengendalian (Untung, 1993)