Selamat Datang di Website Jurusan MPLKStaf Pengajar JurusanStrukur Organisasi JurusanDeskripsi Jurusan MPLKVisi dan Misi JurusanPengelola JurusanLearn, practice, and be rich (English) - Belajar, berlatih, dan menjadi sejahtera (Indonesia) - Meup onle ate, mua onle Usif (Timor)
Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering

Dryland Park of Kebun-SUT

Dryland Park 001
“Meup Onle Ate, Muah Onle Usif” - Kerja seperti Hamba, makan seperti Raja"
 
BANNER MAP SUT 1

Identitas Laboratorium Sistem Usahatani Terpadu (SUT)

LABSUT 000Deskripsi Singkat

Laboratorium pendidikan (khususnya pada perguruan tinggi), adalah unit penunjang akademik pada perguruan tinggi, yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dengan menggunakan 1) peralatan dan 2) bahan, 3) berdasar metode keilmuan tertentu.

Berdasar Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi, laboratorium di perguruan tinggi, dipimpin oleh seorang dosen yang memiliki keahlian dan telah memenuhi persyaratan, sesuai dengan cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.

Tenaga yang ‘bekerja’ di laboratorium perguruan tinggi, pada umumnya terdiri dari: dosen, instruktur, laboran, teknisi dan/atau Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Pada umumnya, tenaga instruktur, laboran, dan teknisi/PLP, mempunyai tugas di laboratorium perguruan tinggi sebagai ‘mitra kerja’ bagi dosen dan mahasiswa, dalam melaksanaan proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal-hal tertentu, mereka juga memberikan layanan kepada masyarakat yang memerlukannya.

Tugas & Fungsi Lab Sistem Usahatani Terpadu (SUT)

LABSUT 000Tugas Pokok & Fungsi Kepala Laboratorium

  • Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan dan program pengembangan laboratorium, meliputi:
    1. Menyusun rencana kegiatan Laboratorium,
    2. Mengorganisasikan petugas yang berada di bawah wewenangnya,
    3. Mengkoordinasikan pelaksanaan program yang telah direncanakan,
    4. Melakukan pengendalian pengawasan dan monitoring kegiatan di laboratorium,
    5. Merumuskan kebijakan pengembangan Laboratorium dalam kaitannya dengan pengembangan IPTEK.
  • Menyediakan, memanfaatkan, memelihara dan mengelola sarana laboratorium secara optimal untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan IPTEK.
  • Menyediakan sarana dan prasarana untuk keperluan praktek serta kegiatan lain dalam bidang ilmu terkait
  • Menyusun program pengembangan IPTEK sesuai dengan fungsi laboratorium dan optimasi pemanfaatan sarana laboratorium.
  • Mengatur kegiatan praktek sesuai dengan perkembangan IPTEK yang tersedia pada laboratorium.
  • Bekerja sama dengan unit kerja yang lain dan menunjang pengembangan inovasi teknologi pertanian
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan atasan
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan