Capaian Pembelajaran (Learning Outcome) Program Studi
A. Profil Lulusan
- Penyuluh atau agen perubahan yang kompeten dibidang penyuluhan pertanian (dalam artian luas) lahan kering dalam berbagai tingkatan sebagai penyuluh fasilitator, supervisor dan advisor.
- Pelaku usaha atau enterpreneur yang memiliki kompeten dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mengembangkan usaha pertanian secara mandiri, bertanggung jawab yang berorientasi pada profit.
- Manajer atau pemimpin pada suatu perusahaan maupun instansi pemerintah/swasta yang mampu memecahkan masalah komplek dibidang pertanian terpadu dan mengambil keputusan secara tepat dan akurat.
- Konsultan bisnis atau expertise dibidang agribisnis pertanian lahan kering yang dapat memecahkan masalah dan memberikan jasa konsultasi kepada pelaku utama dan pelaku usaha.
B. Lapangan Pekerjaan
- LSM
- Perusahaan Swasta
- BUMP (Badan Usaha Milik Pemerintah)
- Usaha mandiri (UMKM)
- Pemerintah
C. Capaian Pembelajaran Lulusan
Sikap (S)
SIKAP
- S01: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
- S02: Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
- S03: Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
- S04: Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
- S05: Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
- S06: Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
- S07: Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
- S08: Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- S09: Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
- S10: Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
Ketrampilan Umum (KU)
KETRAMPILAN UMUM
- KU1: Mampu menerapkan pemikian logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan.
- KU2: Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
- KU3: Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannyadalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
- KU4: Mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
- KU5: Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervise dan evaluasi pada pekerjaannya
- KU6: Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerja sama di dalam maupun di luar lembaganya
- KU7: Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
- KU8: Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
- KU9: Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
Penguasaan Pengetahuan (PP)
PENGUASAAN PENGETAHUAN
- PP1: Menguasai konsep dasar ilmu dan teknologi bidang pertanian lahan kering secara efektif dan efisien, meliputi penguasaan teknis, ekonomi serta manjemen pertanian dalam arti luas.
- PP2: Menguasai pengetahuan umum tentang prinsip penyuluhan, kepemimpinan, komunikasi dan manajemen sumberdaya pertanian.
- PP3: Menguasai konsep-konsep dasar yang mendasari pemahaman logika, penalaran, intelektual, etika, komunikasi yang digunakan dalam menyelesaikan masalah pertanian lahan kering.
- PP4: Menguasai konsep dasar penyelesaian masalah pertanian yang berbasis ilmu dan riset dengan metode ilmiah
Ketrampilan Khusus (KK)
KETRAMPILAN KHUSUS
- KK01: Mampu mengidentifikasi, menganalisis dan merumuskan peta potensi wilayah dan agroekosistem lahan kering serta menetapkan prioritas masalah.
- KK02: Mampu merencanakan dan merancang programa penyuluhan pertanian dan rencana kerja tahunan penyuluh (RPTP) tingkat desa, kecamatan dan kabupaten yang efisien dan efektif sesuai dengan potensi wilayah.
- KK03: Mampu menetapkan dan menyusun materi penyuluhan pertanian berdasarkan pada kebutuhan masyarakat petani.
- KK04: Mampu mengkomunikasikan dan menyebarluaskan informasi, ilmu dan teknologi di bidang pertanian melalui media dan berbagai metode atau teknik penyuluhan pertanian kepada masyarakat.
- KK05: Mampu mengimplementasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian secara tepat dan berkelanjutan.
- KK06: Mampu menganalisis dan mengevaluasi dampak penyuluhan berdasarkan aspek sosial, teknis dan ekonomi.
- KK07: Mampu merencanakan dan menetapkan kegiatan pengkajian penyuluhan pertanian serta memberikan rekomendasi hasil pengkajian penyuluhan.
- KK08: Mampu merancang dan melakukan jasa konsultasi agribisnis atau kerjasama yangmemperhatikan aspek teknis, ekonomis, ekologi dan sosial.
- KK09: Mampu menerapkan ilmu dan teknologi pertanian dalam pengembangan sumber daya pertanian lahan kering berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan.
- KK10: Mampu memfasilitasi lahan petani dan atau lahan sendiri untuk menjadi media belajar bagi petani lain dalam usaha tani terpadu dan berkelanjutan.
- KK11: Mampu mendesain, merancang dan mengembangkan usaha inovatif bidang sumberdaya pertanian berkelanjutan serta memperhatikan etika bisnis yang berwawasan lingkungan.