Status Akreditasi Prodi Penyuluhan Pertanian Lahan Kering
Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Akreditasi dilakukan dengan tujuan untuk:
Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan...
Identitas, Visi, Misi, dan Tujuan
Identitas Program Studi
Program Studi: Penyuluhan Pertanian Lahan Kering (Dryland Agricultural Extension)
Jurusan/Departemen: Manajemen Pertanian Lahan Kering
Perguruan Tinggi: Politeknik Pertanian Negeri Kupang
No. SK Pendirian: No.152/D/T/2009
Bulan & Tahun dimulainya Penyelenggaraan: Sep-2009
Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir: B Tahun 2017
Nomor SK. BAN-PT: 3091/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-IV/VIII/2017
Alamat: Jl. Prof. Dr. Herman Johanes,...
Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus dicapai oleh mahasiswa selama 8 semester adalah 151 SKS, dengan perbandingan kuliah dan praktik adalah 40:60%. Untuk mewujudkan kompetensi dari lulusan program studi Penyuluhan tersebut, maka metode pengajaran dilakukan melalui:
Kuliah dan Praktik terstruktur di kelas, laboratorium dan dilapangan, yang berlangsung selama 6 semester (I – VI)
Magang Profesi pada instansi atau lembaga yang bergerak dalam bidang penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat, yang diprogram selama satu semester penuh (Semester VII), dan
Penelitian terapan, seminar, dan penyusunan Laporan Tugas akhir yang diprogramkan pada semester VIII.
Deskripsi Singkat Kurikulum
Saat ini prodi PPLK mengimplementasikan 2 paket kurikulum, yaitu kurikulum pertama dengan SK Direktur No.40A Tahun 2013 yang sedang berjalan dan berlaku sampai angkatan ke-7 (2015/2016). Dalam implementasi kurikulum PS-PPLK selama kurun waktu 7 tahun yaitu dari tahun akademik 2009/2010 s/d 2015/2016, pengelola PS-PPLK telah mendapat banyak masukan dari pihak BAN-PT saat melakukan visitasi akreditasi PS-PPLK pada tahun 2013 yang lalu dan juga dari pihak stakeholder, alumni. Masukan-masukan yang diberikan antara lain:
terkait dengan dukungan kurikulim terhadap kompetensi lulusan yang dihasilkan baik itu kompetensi profeional, kompetensi personal maupun kompetensi sosial,
tingginya bobot SKS pada mata kuliah Magang Profesi dan Tugas akhir,
porsi mata kuliah keahlian penyuluhan dengan mata kuliah ketrampilan teknis yang berbasis teknologi Pertanian, serta
hubungan kurikulum dengan kompetensi profesi penyuluh pada beberapa bidang yaitu Penyuluh Pertanian, Penyuluh Peternakan, penyuluh Perkebunan, dan
hubungan kurikulum dengan KKNI.
Bertolak dari berbagai masukan itu, maka pada periode Semester Ganjil 2015/2016) telah dilakukan rekonstruksi kurikulum PS-PPLK sebagai langkah solutif guna menyesuaikan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum berorientasi pada KKNI. Hasil rekonstruksi kurikulum tersebut telah dilegalkan dengan SK Direktur Nomor: 238A Tahun 2016. Kurikulum baru ini sudah mulai diberlakukan pada mahasiswa baru angkatan ke-8 tahun ajaran 2016/2017. Materi/Isi rekonstruksi kurikulum tidak dilakukan secara menyeluruh, tetapi penekanan lebih pada perumusan kembali tentang profil dan kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetesi lainnya yang harus dimiliki oleh lulusan prodi PPLK. Rumusan profil dan kompetensi lulusan ini, akan menjadi dasar rujukan dalam perumusan pengelompokan bahan kajian. Dalam kurikulum baru ini ada 7 kelompok bahan kajian, yaitu:
Teknologi Produksi Tanaman wilayah semiarid/ringkai;