Selama praktikum berlangsung, semua praktikan dan asisten praktikum wajib mematuhi seluruh tata tertib laboratorium. Staf/Teknisi/PLP laboratorium secara intensif memantau jalannya praktikum
Asisten memberi pengarahan kepada praktikan tentang praktikum yang akan dikerjakan.
Mahasiswa mengambil alat dan bahan praktikum yang sudah disiapkan oleh Laboran atau Teknisi/PLP
Mahasiswa mengerjakan praktikum sesuai topik dan alokasi waktu yang telah ditentukan.
Setelah praktikum selesai, semua alat yang digunakan wajib dibersihkan oleh praktikan (dikoordinir asisten praktikum) sebelum dikembalikan ke staf/teknisi laboratorium
Setelah praktikum selesai, asisten praktikum menyerahkan kembali peralatan dan bersama-sama dengan staf atau teknisi kebun memeriksa kembali keadaan alat yang telah digunakan. Jika ada alat yang mengalami kerusakan atau hilang, maka mahasiswa bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti alat tersebut.
Berita acara kerusakan/hilang dan penggantian alat melengkapi Form B.
Staf atau teknisi laboratorium melaporkan ke Kepala Laboratorium semua kegiatan praktikum yang telah dilaksanakan setiap akhir semester
Sebelum praktikum dimulai, asisten praktikum (dengan sepengetahuan pembimbing praktikum) mengajukan permohonan tertulis peminjaman alat (Form A) kepada Staf atau teknisi Laboratorium. Permohonan tersebut harus disampaikan paling lambat 1 hari sebelum praktikum dilaksanakan
Staf atau teknisi laboratorium menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan paling lambat 1 hari sebelum praktikum dilaksanakan
Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan.
Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada teknisi Laboratorium.
Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat.
Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain
Setelah praktikum selesai, asisten praktikum menyerahkan kembali peralatan dan bersama-sama dengan staf atau teknisi Laboratorium memeriksa kembali keadaan bahan dan alat yang telah digunakan. Jika ada alat yang mengalami kerusakan atau hilang, maka mahasiswa bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti alat tersebut. Berita acara kerusakan/hilang dan penggantian alat melengkapi Form B.