Selamat Datang di Website Jurusan MPLKStaf Pengajar JurusanStrukur Organisasi JurusanDeskripsi Jurusan MPLKVisi dan Misi JurusanPengelola JurusanLearn, practice, and be rich (English) - Belajar, berlatih, dan menjadi sejahtera (Indonesia) - Meup onle ate, mua onle Usif (Timor)
LAB AGRI 002

Mekanisme Pelaksanaan Praktikum

Line1 001d putih
 
  1. Selama praktikum berlangsung, semua praktikan dan asisten praktikum wajib mematuhi seluruh tata tertib laboratorium. Staf/Teknisi/PLP laboratorium secara intensif memantau jalannya praktikum
  2. Asisten memberi pengarahan kepada praktikan tentang praktikum yang akan dikerjakan.
  3. Mahasiswa mengambil alat dan bahan praktikum yang sudah disiapkan oleh Laboran atau Teknisi/PLP
  4. Mahasiswa mengerjakan praktikum sesuai topik dan alokasi waktu yang telah  ditentukan.
  5. Setelah praktikum selesai, semua alat yang digunakan wajib dibersihkan oleh praktikan (dikoordinir asisten praktikum) sebelum dikembalikan ke staf/teknisi laboratorium
  6. Setelah praktikum selesai, asisten praktikum menyerahkan kembali peralatan dan bersama-sama dengan staf atau teknisi kebun memeriksa kembali keadaan alat yang telah digunakan. Jika ada alat yang mengalami kerusakan atau hilang, maka mahasiswa bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti alat tersebut.
  7. Berita acara kerusakan/hilang dan penggantian alat melengkapi Form B.
  8. Staf atau teknisi laboratorium melaporkan ke Kepala Laboratorium semua kegiatan praktikum yang telah dilaksanakan setiap akhir semester
 
LAB AGRI 002

Mekanisme Peminjaman & Penggunaan Alat

Line1 001d putih
 
  1. Sebelum praktikum dimulai, asisten praktikum (dengan sepengetahuan pembimbing praktikum) mengajukan permohonan tertulis peminjaman alat (Form A) kepada Staf atau teknisi Laboratorium. Permohonan tersebut harus disampaikan paling lambat 1 hari sebelum praktikum dilaksanakan
  2. Staf atau teknisi laboratorium menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan paling lambat 1 hari sebelum praktikum dilaksanakan
  3. Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan.
  4. Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada teknisi Laboratorium.
  5. Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat.
  6. Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain
  7. Setelah praktikum selesai, asisten praktikum menyerahkan kembali peralatan dan bersama-sama dengan staf atau teknisi Laboratorium memeriksa kembali keadaan bahan dan alat yang telah digunakan. Jika ada alat yang mengalami kerusakan atau hilang, maka mahasiswa bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti alat tersebut. Berita acara kerusakan/hilang dan penggantian alat melengkapi Form B.
 
LAB AGRI 002