Selamat Datang di Website Jurusan MPLKStaf Pengajar JurusanStrukur Organisasi JurusanDeskripsi Jurusan MPLKVisi dan Misi JurusanPengelola JurusanLearn, practice, and be rich (English) - Belajar, berlatih, dan menjadi sejahtera (Indonesia) - Meup onle ate, mua onle Usif (Timor)

Banner Lab Penyuluhan 2

MEKANISME PENDJADWALAN & PELAKSANAAN PRAKTIKUM

MEKANISME PENJADWALAN PRAKTIKUM

  1. Dosen koordinator mata kuliah atau dosen pembimbing praktikum menyampaikan Jadwal Praktikum mata kuliah bersangkutan yang akan melaksanakan praktikum di laboratorium. Penyampaian tersebut harus dilakukan pada semester sebelumnya atau paling lambat pada awal semester dimana praktikum akan dilaksanakan, dan harus menyertakan penuntun praktikum, materi-materi praktikum, daftar kebutuhan alat dan bahan praktikum, perkiraan jumlah praktikan, serta nama asisten praktikum yang akan mendampingi praktikum mahasiswa. Penyampaian rencana praktikum yang dilakukan secara mendadak, tidak akan dilayani oleh pengelola Laboratorium.
  2. Selanjutnya Dosen Pembimbing praktikum segera menyampaikan secara tertulis rencana praktikum mata kuliah tersebut kepada Kepala  Laboratorium Penyuluhan, disertai dengan seluruh informasi atau dokumen tersebut diatas
  3. Kepala Laboratorium menunjuk (disposisi) dan menyampaikan kepada Staf atau Teknisi/PLP Laboratorium terkait tentang rencana praktikum yang dimaksud Staf atau teknisi Laboratorium (dapat dibantu dengan pembimbing atau asisten praktikum) menentukan jadwal dan mempersiapkan bahan dan alat yang akan digunakan

MEKANISME PEMINJAMAN & PENGGUNAAN ALAT LABORATORIUM

  1. Sebelum praktikum dimulai, asisten praktikum (dengan sepengetahuan pembimbing praktikum) mengajukan permohonan tertulis peminjaman alat (Form A) kepada Staf atau teknisi Laboratorium. Permohonan tersebut harus disampaikan paling lambat 1 hari sebelum praktikum dilaksanakan
  2. Staf atau teknisi laboratorium menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan paling lambat 1 hari sebelum praktikum dilaksanakan
  3. Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan.
  4. Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada teknisi Laboratorium.
  5. Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat.
  6. Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain
  7. Setelah praktikum selesai, asisten praktikum menyerahkan kembali peralatan dan bersama-sama dengan staf atau teknisi Laboratorium memeriksa kembali keadaan bahan dan alat yang telah digunakan. Jika ada alat yang mengalami kerusakan atau hilang, maka mahasiswa bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti alat tersebut. Berita acara kerusakan/hilang dan penggantian alat melengkapi Form B.
Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering © 2025 Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Alamat: Jl. Prof. Dr. Herman Yohanes, Lasiana, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Telepon: +62380881600 Fax: +62380881601 Email: ppnk@politanikoe.ac.id. Designed By JoomShaper