TATA TERTIB PENGGUNAAN LABORATORIUM
- Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium.
- Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik
- Mahasiswa/peneliti yang akan menggunakan Laboratorium Penyuluhan harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari kepala Laboratorium. Surat ijin harus masuk seminggu sebelum penggunaan
- Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditanda tangani oleh kepala Laboratorium
- Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui pembimbing dan teknisi Laboratorium
- Pengembalian peralatan/bahan kepada laboran dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman
- Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian di sesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium.
- Kegiatan praktikum mahasiswa harus didampingi oleh pembimbing/asisten praktikum.
- Penggunaan Laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak Laboratorium
Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian.